KPK: Kawasan Pantai Indonesia Timur Dikuasai Konglomerat Hitam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim 80 persen pantai di wilayah timur Indonesia dikuasai oleh konglomerat hitam.

Untuk itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, KPK menggandeng 12 kementerian dan lembaga untuk bersama-sama menyelesaikan privatisasi kekayaan alam tersebut yang jelas-jelas melanggar konstitusi Indonesia.

Salah satu lembaga yang diajak kerja sama oleh KPK adalah Komnas HAM yang ditugaskan untuk menyelesaikan konflik sosial dan pelanggaran HAM terkait penguasaan kekayaan alam di Indonesia tersebut.

“Sekarang saya tanya, menurut anda masyarakat Bali dan Lombok itu ada memiliki hak terhadap pantainya mereka. Lalu geser ke Bunaken dan Raja Ampat, hanya berapa persen hak masyarakat adat terhadap itu,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (17/12).

“Makanya sekarang KPK menggunakan isu konstitusi karena di alenia ke 4 itu jelas kalau dibuat sebuah pemerintahan itu untuk menyejahterakan rakyatnya, tapi apakah sekarang itu sudah terjadi, belum menurut saya.”

Bambang Widjojanto menambahkan, pihaknya berjanji akan membenahi permasalahan tersebut dengan memulai menyelidiki pemain pemain besar yang berada di balik ekploitasi kekayaan alam Indonesia tersebut.

Sumber: portalkbr.com