Masih ingat cerita mengenai masyarakat adat Besipae? yaap, cerita mengenai sengketa lahan masyarakat Besipae terhadap Dinas peternakan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dimana pemerintah mengklaim kawasan hutan adat Besipae sebesar 6000 hekatare untuk poyek Perkembangan Ternak dan GERHAN.
Setelah bertahun-tahun, akirnya masyarakat dapat kembali tessenyum puas atas perjuangan mereka. Masyarakat yang ditahan berbulan-bulan kini telah dibebaskan dan pihak pemerintahpun telah angkat kaki dari kawasan yang mereka klaim semula.
Acara adatpun mereka gelar untuk menyambut sujud syukur atas kebebasan 18 orang Masyarakat Besipae dimana diantaranya 4 orang ibu-ibu dan 2 orang anak-anak. Dalam kesempatan itu, Presiden Telapak Khusnul Zaini berkesempatan hadir untuk mengikuti rangkaian acara adat tersebut. Senyum sumringah masyarakat begitu terpancar dalam rangkaian acara adat ini.
Sebelumnya 18 orang masyarakat Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamanakan oleh Polsek Amanuban Selatandengan tuduhan pengerusakan asset Negara. Dimana saat itu masyarakat Besipae tak kuasa menahan emosinya dengan merusak mes yang ditempati oleh Dinas Peternakan, karena Dinas Peternakan dengan dahulu merusak pagar hutan adat milih masyarakat Besipae.
Kronolgi dari masyarakat Besipae menyatakan bahwa Jumat, tanggal 5 Oktober 2012 anggota kelompok Masyarakat adat Pubabu – Besipa’e bersepakat untuk melakukan kegiatan selama 3 hari yang dimulai pada tanggal 8 Oktober 2012 guna memperbaiki pagar lahan yang telah berulang-ulang kali dibongkar, sesudah itu masyarakat kembali ke rumah masing-masing dengan kesepakatan melanjutkan pekerjaan pada esok harinya. Namun pada esok harinya, selasa 9 Oktober 2012 ketika masyarakat sampai di kebun kelompok maka didapati pagar dalam keadaan terbongkar dan dibongkar oleh pihak pengawai Dinas Peternakan, maka mereka ramai-ramai mendatangi Mes/Rumah tempat tinggalnya Kepala Unit Peternakan Iinstalasi Besipa’e atas nama Daniel Nomleni.