Telapak menginjakan kaki kembali ke Provinsi Aceh, yang terletak di ujung utara pulau Sumatera dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia. Telapak kembali mengadakan pelatihan Paralegal saat ini dilakukan untuk bagi masyarakat Blangkejeren. Blangkejeren adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Pelatihan yang diadakan pada tanggal 3 – 13 Juni 2014, diikuti oleh puluhan peserta yang tersebar di beberapa Kecamatan Blangkejeren. Tampak masyarakat yang hadir dalam diskusi tersebut begitu antusias dalam pelatihan ini.
Simulasi-simulasi dalam pelatihan paralegal diberikan kepada masyarakat agar mereka paham dan mengerti mengenai tata cara dan hukum-hukum yang berlaku.
Simulasi dalam pelatihan ini, peserta diminta untuk merunut seluruh kejadian yang berakar dalam permasalahan yang mereka hadapi. Dengan mengambil contoh berupa kasus masyarakat terhadap penetapan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
selain merunut kasus kejadian, peserta juga memaparkan kondisi masyarakat dampak dari adanya konflik yang terjadi. Salah satu contoh yang dituliskan oleh peserta adalah semenjak diberikannya hak kelola terhadap Gunung Leuser, tim pengelola TNGL membabat habis tanaman penghasil milik masyarakat, dan masyarakat tidak dapat lagi menanam padi akibat tak lagi memiliki tempat untuk berladang.
Selain itu, beberapa sawah yang ada saat ini mengalami kekeringan akibat irigasinya ditutup oleh pihak pengelola TNGL.