Film yang mengisahkan tentang perjuangan masyarakat Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperjuangan wilayahnya dari pertambangan. Film yang digagas dan dirillis oleh Gekko Studio atas dukungan Siemenpuu foundation, ini memperlihatkan bahwa masih lemahnya pemerintah menangani dan mengeluarkan kebijakan mengenai pertambangan.
Film yang dikisahkan oleh warga desa Malei ini begitu memilukan hati. Dimana protesnya masyarakat Balaesang Tanjung yang berujung konflik dipicu oleh Bupati Donggala Habir Ponulele dengan menerbitkan surat izin ekplorasi No188.45/0288/DESDM/2010 kepada PT. Cahaya Manunggal Abadi (PT.CMA)
Belum selesai dengan konflik ini, DPRD Donggala mengesahkan PERDA No. 1 Tentang RTRW Kabupaten Donggala tahun 2012, yang mana salah satu isinya menetapkan wilayah kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertambangan.
Pada tanggal 17 Juli 2012, terjadilah tragedi berdarah dengan tewasnya salah seorang warga Balaesang, Masdudin alias Sando. Empat orang warga mengalami luka-luka dan ini merupakan bukti yang tak terbantahkan bahwa telah terjadi kekerasan oleh aparat kepolisian Resort Donggala terhadap warga masyarakat kecamatan Balesang Tanjung.
“Kami tidak menyangka kalo aparat seperti itu, katanya aparat itu seperti pengayom. tapi kenyataannya kepada kami tidak. Kami dikejar sampai masuk ke dalam hutan. Yang paling sedihnya itu kalo malam, dari dalam hutan kami hanya melihat cahaya dari lampu sorot rasanya, kampung kami sudah jauh sekali. dan penangkapan tersebut sudah sangat tidak manusiawi,” ujar Iklima warga desa Malei
Dengan mata yang berkaca-kaca sambil menahan tangis, iklima meneruskan kisahnya. “kami sudah tidak tahu lagi kepada siapa kami mengadu, akhirnya kami melakukan pengerusakan.”
***
Harapan Baru Dengan MK35
Masyarakat kerap kali terabaikan ketika kekuatan modal berbicara. Perlu upaya untuk membangun kekuatan kolektif agar mereka mampu melindungi aset tanah yang menjadi hak mereka, munculnya keputusan Mahkamah Konstitusi no. 35/2012 menjadi pintu masuk untuk memulai mengembalikan kedaulatan atas pengelolaan tanah kepada masyarakat.
Pemetaan partisipatif merupakan solusi yang kongkrit, bagi masyarakat untuk mengetahui batas-batas wilayah masyarakat.
***
Director : Yudi Nofiandi ; Camera : Eko Krisna, Lutfi Pratomo ; Editor : Melly Nurmawati ; Research & Script Writer : Siti Masriyah ; Narrator : Natalie Vining
Produced by : Telapak / Gekko Studio
link video : Potesa Mami (our Story)