Photo Courtesy: Steven Wassenaar (Penambangan timah ilegal di Batako, Tunghin, Kep. Bangka Belitung)
Pemandangan alam Bangka Belitung yang tersaji indah terancam harus dikonstruksi ulang. Sebagaimana yang kita ketahui, Provinsi Bangka Belitung merupakan produser utama timah dunia (Perancis, Jerman, US, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, Cina, Thailand, Jepang, dan Singapura) dengan besaran pemenuhan timah dalam jumlah besar. Tuntutan pemenuhan timah ini telah menciptakan eksploitasi timah melalui penambangan timah ilegal yang tidak bertanggungjawab terhadap daya dukung lingkungan.
Sejak pemerintah menyertakan sekitar 1,6 juta hektar lahan ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada lingkup luas dan nonkonvensional, baik penambang timah illegal maupun penambang resmi meningkatkan frekuensi aktivitas pertambangan di daerah daratan dan lautan. Kegiatan ini telah memicu beberapa protes dari nelayan yang menggantungkan pendapatannya melalui aktivitas perikanan.
Nelayan memprotes kerusakan hasil penambangan yang terbentuk pada area terumbu karang yang berkontribusi terhadap kematian ekosistem laut dalam lingkup besar. Metode pertambangan timah yang diterapkan oleh sebagian besar penambang melibatkan proses pengisapan timah yang menyisakan kumpulan lumpur di sekitar area penambangan sehingga kematian komoditas laut meluas.
Meskipun pemerintah mengklaim telah memberikan kompensasi ganti-rugi kepada nelayan untuk menanggulangi kerusakan yang ditimbulkan, kompensasi ini tidak setara dengan kerusakan lingkungan yang dibuat. Ketika investigasi lanjut dilakukan, ternyata kompensasi tersebut datang dari perusahaan tambang sehingga dapat dikategorikan sebagai kasus penyuapan.
Jika pemerintah tidak bertindak segera untuk memecahkan masalah ini, perusahaan tambang tidak akan bertanggungjawab dalam menanggulangi kerusakan yang ditimbulkan karena izin tambang yang sudah terlewat batas. Masalah ini diprotes oleh perwakilan WALHI (Direktur Wahana Lingkungan Hidup) yang menggaungkan tuntutan bagi pemerintah lokal dalam meninjau ulang moratorium kegiatan tambang. WALHI juga menyarankan agar dilakukan audit baru yang menyasar kepada beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Bangka Belitung.
"Potensi ekonomi Bangka Belitung harus diarahkan ke area pariwisata, perikanan, dan penjualan komoditas rempah-rempah dibandingkan hanya menggantungkan ekonomi dari kegiatan tambang timah. Komoditas lada merupakan salah satu komoditas terbaik untuk diekspor ke daerah Eropa sehingga layak untuk dipertimbangkan," tambah perwakilan WALHI.
Tinjau berita lengkapnya di laman VOA Indonesia: https://www.voaindonesia.com/a/timah-memakmurkan-dan-menghancurkan-bangka-belitung/4073635.html
Sebarkan berita ini!