Koperasi Telapak Telah Memiliki Legatitas
Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya Koperasi Telapak mendapatkan legalitas dari Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 68/BH/XIII.5/KANKOP Tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi. Legalitas Koperasi Telapak diserahkan oleh Bapak Ali Susanto, SPt. M.Si Kasi. Bina Lembaga dan