Di Atas Jangkauan Hukum: Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan Nasib Hutan Indonesia
Presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri telah mendukung Menteri Kehutanan dan menyatakan bahwa “. . . kita harus memberi kesempatan kepada hutan kita untuk bernapas”. Namun dukungan tanpa tindakan tidaklah cukup, karena Menteri seorang diri tidak memiliki kekuasaan untuk memerangi kanker parah yang merusak seluruh sendi masa depan Indonesia yang rentan, yaitu korupsi.
Presiden secara personal harus memastikan bahwa pemerintahannya mengambil tindakan terhadap cukong kayu seperti Abdul Rasyid, anggota MPR, yang perusahaannya berada dibalik perusakan Taman Nasional Tanjung Puting, pengangkutan kayu ilegal, penyuapan, penculikan dan kekerasan. Bila tokoh seperti dia tidak dituntut dan dipenjarakan atas kejahatan-kejahatan yang dilakukan, maka tidak ada harapan atau alasan bagi petugas bergaji kecil untuk menolak uang suap.
Walaupun kemiskinan, kehancuran ekonomi, otonomi propinsi dan banyak faktor lainnya berperan dalam perusakan hutan, namun semua itu bukanlah akar permasalahannya.
Perusakan hutan terjadi karena Indonesia adalah salah satu negara yang paling korup di dunia, di mana banyak elit politik, bisnis dan militer tidak mau melepas kekayaan dan kekuasaan yang mereka peroleh dari sumber daya alam Indonesia.
Jika disejajarkannya Indonesia dengan Kenya sebagai negara paling korup di dunia atau bahkan lebih buruk daripada Azerbaijan bukanlah suatu berita buruk bagi Indonesia, walau sepantasnya tanggapan dari pelapor khusus PBB untuk peradilan independen mampu membuat investor yang jujur bergegas pergi melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Ditengah-tengah kunjungannya, Dato Param Cumaraswamy mengatakan: “Saya tidak menyangka bahwa situasinya sampai seburuk yang saya saksikan.”
Lihat dan unduh Di Atas Jangkauan Hukum