Konflik Agraria: Proses Penguasaan Tanah Kembali Ke Zaman Penjajahan

head_pr_gecko

Jum’at, 21 September 2012 bertempat di Kedai Telapak Gedung Alumni IPB Jl. Raya Pajajaran No. 54, Kota Bogor dilangsungkan Launching film produksi Perkumpulan Telapak dan Gekko Studio. Pada kesempatan ini Telapak mengundang kalangan aktivis, akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum lainnya untuk hadir pada launching tersebut. Dalam Serial Film Resolusi Konflik Agraria ini terdapat tiga film yang diluncurkan berjudul ‘Hutan Jawa hutan siapa?’, ‘Tapal Batas Lore Lindu’ dan ‘Gunung Es di Muara Tae’, merupakan dokumentasi dari berbagai bentuk perjuangan petani dan masyarakat adat demi mempertahankan tanah sebagai sumber penghidupan mereka yang saat ini banyak dikuasai secara sepihak oleh Perum Perhutani maupun perusahaan besar yang mengambil keuntungan melalui status legalitas kawasan hutan. Selain itu terdapat sebuah film rangkuman pandangan para pakar terhadap konflik agraria di Indonesia.

Prof. Hariadi Kartodihardjo, Ketua Dewan Kehutanan Nasional menyatakan bahwa proses-proses penguasaan tanah yang dulu terjadi pada zaman penjajahan kembali terulang saat ini. Pemerintah yang tidak pernah membuat mekanisme pemberian hak komunal kepada masyarakat adat akan menimbulkan konflik ketika ada sebuah perusahaan yang masuk ataupun pemerintah memberikan izin kepada sebuah perusahaan untuk mengelola kawasan tersebut. “Ketika masyarakat adat ditantang untuk menunjukkan bukti kepemilikan, pasti masyarakat adat tidak punya karena pemerintah memang tidak pernah memberikan” Ungkap Hariadi yang juga Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.

Perhutani yang menguasai kawasan hutan seluas 2,4 juta hektar di Jawa Madura dengan visi menjadi pengelola hutan lestari untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menghadapi tantangan yang berat. Keberlanjutan dan kelestarian sebuah ekosistem hutan tetap menjadi tuntutan dengan terus bertambahnya jumlah penduduk di Pulau Jawa. Skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang dikembangkan oleh Perhutani masih dianggap belum menjadi sebuah jalan keluar.

Di Kampung Muara Tae, Kalimantan Timur lebih dari satu dekade masyarakat Kampung Muara Tae berjuang merebut serta mempertahankan hutan mereka yang telah diwariskan oleh nenek moyang dari cengkraman perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sejak tahun 2011 masyarakat Muara Tae tidak saja berhadapan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, tetapi juga dengan masyarakat Kampung Ponaq, kampung tetangga mereka.

Sejak tahun 1970 berbagai konflik lahan sudah terjadi di Desa Toro dan Marena. Klaim sepihak pengelolaan kawasan konservasi terhadap Wilayah Adat Toro mencapai 80% dari total luas wilayah Desa di Toro. Berkat perjuangan masyarakat Marena dan Toro yang sudah dilakukan puluhan tahun lalu, masyarakat Marena dan Toro berhasil membuat kesepakatan-kesepakatan dengan Pihak Taman Nasional Lore Lindu dan beberapa pihak lain dalam hal pengelolaan sumberdaya alam.

Ketua Perkumpulan Telapak, Khusnul Zaini menyatakan bahwa penerapan strategi dan kebijakan pengelolaan hutan di Jawa, setidaknya bisa menjadi cermin politis bagi pemerintah atas praktik pengelolaan hutan secara lestari untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Kesungguhan pemerintah dalam penyelesaian konflik-konflik agraria yang marak terjadi diberbagai tempat, sedang diuji dan ditunggu keseriusannya saat ini” tegasnya.

Catatan Editor:

  1. Telapak merupakan organisasi perkumpulan berbasis anggota individu yang meliputi aktivis LSM, masyarakat adat, petani, nelayan, praktisi bisnis, praktisi media, advokat, guru, dosen, PNS dan berbagai profesi lainnya, yang bertujuan mewujudkan sistem pengelolaan sumber daya alam hayati yang bertumpu pada masyarakat setempat dan didasarkan pada nilai-nilai keadilan, keragaman, dan kelestarian di Indonesia sesuai Arah Gerakan Telapak dengan semboyan “Memimpin Perubahan Menuju Kerakyatan Dan Kelestarian”.
  2. Visi Telapak adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang berkeadilan, baik antar generasi maupun unsur-unsur alam. Informasi mengenai Telapak dapat dijumpai pada website www.telapak.org
  3. Gekko Studio adalah salah unit bisnis Perkumpulan Telapak dibawah naungan PT Poros Nusantara Media. Sudah 10 tahun Gekko Studio membuat dan memproduksi berbagai macam video dokumenter terkait dengan isu-isu lingkungan dan mempromosikan kearifan lokal masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan mereka. Video dokumenter Gekko Studio sudah terbukti menjadi alat kampanye yang efektif dan membawa perubahan positif pada level pembuat kebjikan dan masyarakat

Kontak untuk wawancara :

M. Taufik Wahab (Ghonjess)ghonjess@telapak.org atau +628129460827

Informasi Lain :

Yessi Febriantyyessi@porosmedia.com atau +6285267610688