“Memimpin Perubahan Menuju Kerakyatan dan Kelestarian”

  • Telapak Gelar Diskusi Rutin Mingguan

Telapak News | Selasa (09/09/2013) Perkumpulan Telapak menggelar diskusi rutin mingguan dengan tema “Memimpin Perubahan  Menuju  Kerakyatan  dan  Kelestarian” dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian para anggota telapak yang bergiat di berbagai ranah sosial, ekonomi, dan  budaya dan politik. Tujuan dari diskusi ini juga bersifat Knowledge  Sharing, acara yang dipandu oleh Muh. Djufryhard ini dibuka pada pukul 16.20 dan selesai pukul 20.00 WIB. Acara yang diselenggarakan di sekretariat Perkumpulan Telapak dihadiri sekitar 20 orang peserta.

Khusnul Zaini selaku pembicara, menyatakan bahwa setiap para aktivis lingkungan harus dapat menerjemahkan politik  dari  kalimat  “MEMIMPIN PERUBAHAN  MENUJU KERAKYATAN DAN KELESTARIAN” secara jelas dan tegas.

Telapak  berupaya  mengenal-kembangkan  suatu  konsep  model  perekonomian  melalui  “Sistem Konglomerasi  Sosial”  sebagai  solusinya.  Sistem  ini  berbasis  kerakyatan,  sehingga  cita-cita  sebuah “welfare state” bisa terwujud  di Indonesia

Khusnul Zaini menyatakan bahwa untuk menuju  Kerakyatan harus dimaknai  sebagai  upaya  dari  kelompok  masyarakat  lokal/desa/adat  yang berkehendak  untuk  mengelola  potensi  SDA  (kayu,  non kayu,  hasil  laut)  dengan  penerapan  dan pengembangan  sebuah  sistem  yang  berbasis  komunitas  secara  lestari  dan  berkelanjutan  guna menopang dan atau meningkatkan kesejahteraan hidupnya melalui kelembagaan koperasi

“Sedangkan untuk menuju  Kelestarian  dimaknai  sebagai  suatu  upaya  politis  agar  terealisasinya  sebuah  sistem pengelolaan  sumber  daya  alam  hayati  yang  berkeadilan,  baik  antar  generasi  maupun  unsur-unsur alam, hingga tercapai dan terciptanya kelestarian ekosistem di Indonesia.

“Kami menyakini bahwa setiap perubahan bisa terwujud, jika  penguasaan potensi SDA dan modal  sudah mampu  diraih-kuasainya.  Kekuatan  ekonomi  adalah  pintu  masuk  untuk  terjadinya  sebuah perubahan berbagai bidang, sebagaimana praktik hukum ekonomi modern,” ujar Khusnul kembali

Dalam diskusi tersebut turut hadir Lembaga KPA, Sawitwach, JKPP, Aman