Bisnis Hitam Penyelundupan Kayu Merbau Di Indonesia
Lima tahun yang lalu, Telapak/EIA telah meluncurkan sebuah laporan berjudul The Last Frontier yang mengungkap penyelundupan besar-besaran kayu bulat merbau dari Papua (Indonesia) ke China. Skala penyelundupannya amat mencengangkan, dengan kapal-kapal kargo mengangkut sekitar 300.000 meter kubik kayu bulat merbau per bulannya untuk memenuhi permintaan industri pengolahan kayu di China. Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono merespon laporan tersebut dengan meluncurkan operasi besarbesaran untuk memberantas pembalakan liar yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Aksi tegas ini menjadi sebuah titik balik atas upaya Indonesia dalam melawan pembalakan liar. Sejak itu tingkat pembalakan liar di Indonesia menurun tajam dan aliran penyelundupan kayu ilegal ke luar negeri menjadi berkurang.
Selain meningkatkan upaya penegakan hukum, pemerintah Indonesia juga semakin giat pada tataran kebijakan; pemerintah memandatkan sebuah sistem baru verifikasi kayu legal dan menegosiasikan sebuah kesepakatan perdagangan kayu legal dengan Uni Eropa. Masyarakat internasional juga telah bergerak untuk mengurangi perdagangan kayu curian, yang diperkirakan telah merugikan negara berkembang sebesar 15 milyar dolar AS per tahunnya. Pada tahun 2008, pemerintah Amerika Serikat telah mengamandemen peraturan Lacey Act, yang dapat mempidanakan kegiatan impor ataupun memperdagangkan kayu ilegal. Sedangkan pada bulan Juni 2010, Uni Eropa menyepakati regulasi baru tentang pelarangan impor kayu curian.
Lihat dan unduh Rogue Traders