Tentang Pelanggaran Kriminal atas Moratorium Logging Indonesia
Sejak Hari Pertama dan Keuntungan yang akan didapat Norwegia
Pada saat perhatian media nasional dan internasional tertuju pada penandatanganan moratorium konversi hutan Indonesia pada tanggal 19 Mei 2011, bisnis berlangsung seperti biasa di Kalimantan Tengah. Pada saat para birokrat di Jakarta menjadi pusat perhatian di Jakarta, para perusak iklim dari Indonesia melanjutkan kejahatannya terhadap hutan.
Tepat pada saat Presiden Indonesia mendeklarasikan bahwa sebuah kawasan hutan gambut di propinsi percontohan REDD+ tidak lagi boleh dijangkau oleh para pembongkar hutan, EIA dan Telapak menemukan bukti bahwa sebuah perusahaan perkebunan menggundulinya secara ilegal. Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Menteng Jaya Sawit Perdana (PT Menteng), sebuah anak perusahaan dari Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), ketahuan menghancurkan hutan-hutan gambut yang seharusnya dilindungi agar Indonesia berkesempatan memenuhi target ambisiusnya untuk mengurangi emisi karbon.
Pemerintah Norwegia akan kecewa mengetahui bahwa moratorium, pokok utama dalam kesepakatan pembiayaan senilai 1 miliar dollar untuk Indonesia, telah dilanggar sejak hari pertama ditandatanganinya moratorium tersebut. Di lain pihak, melalui kepemiikan saham senilai 41,5 juta dolar di KLK, Norwegia bagaimanapun juga akan memperoleh laba dari kegiatan penggundulan hutan itu.
Melalui Dana Pensiun Pemerintah Global (Government Pension Fund Global/GPFG), Norwegia telah berinvestasi di banyak perusahaan perkebunan dan penebangan hutan di Indonesia dengan hanya sedikit perhatian terhadap persoalan sosial, lingkungan hidup, atau ketaatan terhadap hukum. Dengan tingginya tingkat kriminalitas di sektor ini, setiap investasi yang dilakukan sangat mungkin Menjambret REDD Tentang Pelanggaran Kriminal atas Moratorium Logging Indonesia Sejak Hari Pertama dan Keuntungan yang akan Didapat Norwegia adalah sebuah investasi di kegiatan kriminal dan sungguh berlawanan dengan posisi Norwegia sebagai pemimpin dunia dalam membangun REDD+.
Lihat dan unduh Menjambret REDD